Tuesday 6 October 2020

VIRAL RUMAH TUA BEKAS BUPATI GUNUNGKIDUL, DISBUD KAJI JADI CAGAR BUDAYA

 Gunungkidul - Rumah Tua  di tengah kebun jati di Kapanewon Ponjong, Gunungkidul menjadi viral di media sosial (medsos). Dinas Kebudayaan Gunungkidul berencana menjadikan rumah milik Bupati ke-18 Gunungkidul Prawiro Suwignyo itu sebagai cagar budaya.

Kabid Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Gunungkidul Agus Mantara mengatakan bahawa pihaknya telah melakukan sosialisasi di Kapanewon Ponjong, Rabu (23/9) kemarin. Sosialisasi itu terkait dengan potensi warisan budaya yang boleh menjadi cagar budaya.

"Ketika data sudah masuk ke kami, nanti akan ditugaskan oleh team ahli cagar budaya, kebetulan saya masuk di dalamnya akan melakukan survey untuk kajian," kata Agus kepada detikcom, Khamis (24/9/2020).



"Lha nanti kalau di dalam kajian itu memang memenuhi syarat sesuai dengan UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya pasti akan kita masukkan ke cagar budaya," sambung Agus.

Kemudian setelah nanti masuk cagar budaya, secara bertahap akan berproses untuk pemanfaatannya. Semua itu sesuai dengan Perda DIY No 6 tahun 2012 tentang warisan budaya dan cagar budaya serta Pergub No 62 tahun 2013 tentang pelestarian cagar budaya.

"Tentunya nanti bisa kita intervensi untuk studi kelayakan, studi teknis dan mungkin nanti pada pembangunan fisiknya. Yang penting nanti yang bersangkutan tidak keberatan untuk kami jadikan sebagai cagar budaya," ucapnya.





Saat ini, kata Agus pihaknya akan melakukan survei ke rumah bekas Bupati ke-18 Gunungkidul di Kapanewon Ponjong. Semua itu agar proses menjadikan bangunan tersebut sebagai cagar budaya semakin cepat.


"Kami akan survey dan kami lihat siapa pemiliknya. Kemudian pemiliknya akan ditanya boleh ke tidak untuk kita kaji dijadikan cagar budaya. Rencana Rabu (pekan depan) kami akan survey ke sana (Ponjong)," ujarnya.

Mengingat saat ini sudah ada 103 cagar budaya yang ditetapkan di Kabupaten Gunungkidul. Agus menyebut 103 cagar budaya itu meliputi benda, situs dan bangunan.

"Kalau welcome (menyambut baik) bererti lanjut, tiada masalah dan kita segera perintah ahli untuk masuk dan melakukan kajian," ujar Agus.


Diberitakan sebelumnya, satu unit rumah tua yang berada di Padukuhan Pati, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong jadi sorotan di media sosial. Rumah tua yang berada di tengah kebun jati ini ternyata milik Bupati ke-18 Gunungkidul Prawiro Suwignyo yang dulu disebut sebagai kepala daerah.

"Eyang saya dulu Kepala Daerah (Bupati) ke-18 Gunungkidul namanya Prawiro Suwignyo," ucap cucu Prawiro Suwignyo, Martanty Soenar Dewi saat dihubungi detikcom, Rabu (23/9).

Martanty menjelaskan foto yang viral itu hanya merupakan bagian depan rumah. Menurutnya, ada bangunan di belakang rumah yang kini sudah roboh. Dia bercerita kala eyangnya menjabat sebagai Bupati Gunungkidul, rumah itu merupakan rumah paling mentereng di daerah tersebut.

"Zaman dulu rumah paling bagus di lingkungannya, dulu ada fasilitas umum badminton di depan, dan digunakan juga untuk main musik keroncong," tuturnya.

Namun, Martanty mengaku tak tahu pasti sehingga bila rumah itu dibangunkan. Dia memperkirakan rumah itu dibangun sebelum Indonesia merdeka.

"Kalau sejak bila berdirinya rumah itu saya kurang tahu, kemungkinan antara tahun 1920-1925," ucap Martanty.

No comments:

Post a Comment